This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 19 Juni 2011

Munculnya Darwinisme

Charles Darwin mendasarkan teorinya pada beberapa pengamatan yang dilakukannya sebagai seorang ilmuwan alam muda di atas kapal H.M.S Beagle, yang berlayar pada akhir 1831 dalam perjalanan resmi lima tahun keliling dunia. Darwin muda sangat terpengaruh oleh keanekaragaman jenis [binatang] yang dia amati, terutama berbagai burung finch di kepulauan Galapagos. Perbedaan pada paruh burung-burung ini, menurut Darwin adalah sebagai hasil dari penyesuaian diri terhadap lingkungan mereka yang berbeda.
Setelah pelayaran ini, Darwin mulai mengunjungi pasar-pasar hewan di Inggris. Dia mengamati bahwa pemulia sapi menghasilkan suatu keturunan sapi baru dengan mengawinkan sapi-sapi yang berbeda sifat. Pengalaman ini, bersama dengan keanekaragaman jenis burung finch yang diamatinya di kepulauan Galapagos, memberi andil dalam perumusan teorinya. Di tahun 1859, ia menerbitkan pandangannya dalam bukunya The Origin of Species (Asal mula Spesies). Dalam buku ini dia merumuskan bahwa semua spesies berasal dari satu nenek moyang, berevolusi dari satu jenis ke jenis yang lain sejalan dengan waktu melalui perubahan-perubahan kecil.
Yang membuat Teori Drarwin berbeda dari Lamarck adalah penekanannya pada “seleksi alam”. Darwin berteori bahwa terjadi persaingan untuk kelangsungan hidup di alam, dan bahwa seleksi alam adalah bertahannya spesies terkuat, yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Darwin mengambil alur berpikir sebagai berikut:
Di dalam satu spesies tertentu, terdapat keragaman alamiah dan karena kebetulan. Sebagai contoh beberapa sapi lebih besar daripada yang lain, sementara beberapa memiliki warna lebih gelap. Seleksi alam memilih sifat-sifat menguntungkan. Jadi, proses seleksi alam menyebabkan peningkatan gen-gen yang menguntungkan dalam satu populasi, yang menjadikan sifat-sifat populasi itu lebih sesuai untuk lingkungan di sekitarnya. Seiring dengan waktu perubahan-perubahan ini mungkin cukup berarti untuk menyebabkan munculnya spesies baru.
Namun demikian, “Teori evolusi oleh seleksi alam” ini memunculkan keraguan sejak awalnya:
1. Apakah “keragaman alamiah dan karena kebetulan” yang dimaksud Darwin? Memang benar beberapa sapi berukuran lebih besar daripada yang lain, sementara beberapa memiliki warna lebih gelap, tetapi bagaimana keragaman ini dapat menyediakan penjelasan bagi keanekaragaman spesies hewan dan tumbuhan?
2. Darwin menegaskan bahwa “Makhluk hidup berevolusi sedikit demi sedikit”. Jika demikian, seharusnya akan hidup jutaan “bentuk peralihan”. Namun tidak terdapat bekas dari makhluk teoritis ini dalam catatan fosil. Darwin berpikir keras pada masalah ini, dan akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa “penelitian lebih jauh akan menyediakan bukti fosil ini”.
3. Bagaimana seleksi alam menjelaskan organ-organ kompleks, seperti mata, telinga atau sayap? Bagaimana dapat dipercaya bahwa organ-organ ini berkembang secara berangsur-angsur, sementara harus diingat bahwa mereka akan gagal berfungsi jika satu bagiannya saja hilang?
4. Sebelum memikirkan pertanyaan-pertanyaan ini, simaklah hal berikut ini: Bagaimana organisme pertama, yang disebut Darwin sebagai nenek moyang dari semua spesies, muncul menjadi ada? Bisakah proses alamiah memberikan kehidupan kepada sesuatu yang asalnya benda mati?
Darwin setidaknya sadar atas beberapa pertanyaan ini, seperti yang dapat dilihat dalam bab yang berjudul “Difficulties of The Theory (Ganjalan-ganjalan dari Teori ini).” Namun, jawaban yang ia sediakan tidak memiliki keabsahan ilmiah. H.S. Lipson, ahli fisika Inggris, membuat catatan tentang “ganjalan” Darwin ini sebagai berikut:
Saat membaca The Origin of Species, saya menemukan bahwa Darwin sendiri sangat kurang yakin daripada yang biasa digambarkan orang; bab yang berjudul “Difficulties of The Theory” (Ganjalan-ganjalan dari Teori Ini) misalnya, menunjukkan keraguan diri yang nyata. Sebagai seorang ahli fisika, saya amat terganggu terutama terhadap pernyataannya tentang bagaimana mata bisa terbentuk.1
Darwin menggantungkan semua harapannya pada penelitian ilmiah yang lebih maju, yang diharapnya mampu menghapuskan “ganjalan dari teori ini” Akan tetapi, berkebalikan dengan harapannya, temuan-temuan ilmiah baru yang lebih banyak malahan semakin menambah ganjalan ini.

Sabtu, 18 Juni 2011

KEAJAIBAN LEBAH MADU


Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. (QS. An-Nahl, 16:68)
Lebah madu membuat tempat penyimpanan madu dengan bentuk heksagonal. Sebuah bentuk penyimpanan yang paling efektif dibandingkan dengan bentuk geometris lain. Lebah menggunakan bentuk yang memungkinkan mereka menyimpan madu dalam jumlah maksimal dengan menggunakan material yang paling sedikit. Para ahli matematika merasa kagum ketika mengetahui perhitungan lebah yang sangat cermat. Aspek lain yang mengagumkan adalah cara komunikasi antar lebah yang sulit untuk dipercaya. Setelah menemukan sumber makanan, lebah pemadu yang bertugas mencari bunga untuk pembuatan madu terbang lurus ke sarangnya. Ia memberitahukan kepada lebah-lebah yang lain arah sudut dan jarak sumber makanan dari sarang dengan sebuah tarian khusus. Setelah memperhatikan dengan seksama isyarat gerak dalam tarian tersebut, akhirnya lebah-lebah yang lainnya mengetahui posisi sumber makanan tersebut dan mampu menemukannya tanpa kesulitan.

Lebah menggunakan cara yang sangat menarik ketika membangun sarang. Mereka memulai membangun sel-sel tempat penyimpanan madu dari sudut-sudut yang berbeda, seterusnya hingga pada akhirnya mereka bertemu di tengah. Setelah pekerjaan usai, tidak nampak adanya ketidakserasian ataupun tambal sulam pada sel-sel tersebut. Manusia tak mampu membuat perancangan yang sempurna ini tanpa perhitungan geometris yang rumit; akan tetapi lebah melakukannya dengan sangat mudah. Fenomena ini membuktikan bahwa lebah diberi petunjuk melalui “ilham” dari Allah swt sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 68 di atas.
Sejak jutaan tahun yang lalu lebah telah menghasilkan madu sepuluh kali lebih banyak dari yang mereka butuhkan. Satu-satunya alasan mengapa binatang yang melakukan segala perhitungan secara terinci ini memproduksi madu secara berlebihan adalah agar manusia dapat memperoleh manfaat dari madu yang mengandung “obat bagi manusia” tersebut. Allah menyatakan tugas lebah ini dalam Al-Qur'an:

Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl, 16: 69)

Tahukah anda tentang manfaat madu sebagai salah satu sumber makanan yang Allah sediakan untuk manusia melalui serangga yang mungil ini?

Madu tersusun atas beberapa molekul gula seperti glukosa dan fruktosa serta sejumlah mineral seperti magnesium, kalium, potasium, sodium, klorin, sulfur, besi dan fosfat. Madu juga mengandung vitamin B1, B2, C, B6 dan B3 yang komposisinya berubah-ubah sesuai dengan kualitas madu bunga dan serbuk sari yang dikonsumsi lebah. Di samping itu di dalam madu terdapat pula tembaga, yodium dan seng dalam jumlah yang kecil, juga beberapa jenis hormon.

Sebagaimana firman Allah, madu adalah “obat yang menyembuhkan bagi manusia”. Fakta ilmiah ini telah dibenarkan oleh para ilmuwan yang bertemu pada Konferensi Apikultur Sedunia (World Apiculture Conference) yang diselenggarakan pada tanggal 20-26 September 1993 di Cina. Dalam konferensi tersebut didiskusikan pengobatan dengan menggunakan ramuan yang berasal dari madu. Para ilmuwan Amerika mengatakan bahwa madu, royal jelly, serbuk sari dan propolis (getah lebah) dapat mengobati berbagai penyakit. Seorang dokter asal Rumania mengatakan bahwa ia mencoba menggunakan madu untuk mengobati pasien katarak, dan 2002 dari 2094 pasiennya sembuh sama sekali. Para dokter asal Polandia juga mengatakan dalam konferensi tersebut bahwa getah lebah (bee resin) dapat membantu menyembuhkan banyak penyakit seperti bawasir, penyakit kulit, penyakit ginekologis dan berbagai penyakit lainnya.

SALING MENCINTAI KARENA ALLAH


تحابا في الله و تفارق في الله......
Pada artikel sebelumnya saya pernah menuliskan tentang tidak ada cinta kecuali cinta yang satu, bahwa tidak ada cinta hakiki kecuali didasari atas cinta kepada Allah. kita mencintai orang tua atas dasar perintah Allah, kita menyayangi dan mencintai istri/suami kita atas dasar perintah dari Allah, dan kita menyayangi sesama juga atas dasar perintah Allah. jika kita mencintai Allah terlebih dahulu, maka kita akan mengamalkan segala perintahnya, termasuk kepada siapa dan bagaimana kita mencintai.

Hubungan kekeluargaan dan kekerabatan maupun hubungan antar sesama tidak akan pernah lepas dari perasaan cinta dan kasih sayang. hanya saja cinta dan kasih sayang seperti apa yang dapat menuntun kita kepada keikhlasan, dan cinta kasih sayang model apa yang Allah ridhoi?

"karena cinta dan kasih sayang bukanlah sekedar pengakuan dan ucapan, akan tetapi lebih kepada bukti dan tindakan."

Mencintai orang tua karena tuntutan status yang mana sebagai anak harus mencintai orang tua, maka cinta itu tidak akan dapat mengantarkan kita kepada keikhlasan dan akan selalu berkurang dengan perubahan status. lihat saja disekeliling! banyak anak terutama anak laki-laki, yang mencintai orang tuanya dan selalu memenuhi kebutuhan mereka. akan tetapi itu semua berkurang bahkan tidak lagi dilakukannya setelah dia menikah. pekerjaan dan keluarga "baru" telah menyibukkannya dari berbakti kepada orang tua. asal kita ketahui saja, setelah anak laki-laki menikah maka hak orang tuanya masih tetap besar atas dirinya. berbeda dengan anak perempuan, setelah dia menikah maka hak suami menjadi lebih besar dan utama dari pada hak orang tuanya.

Apakah berbakti kepada orang tua itu ada batas waktunya? apakah membantu dan memenuhi kebutuhan mereka hanya karena status kita sebagai anak? jika demikian, cinta kita bukanlah cinta yang didasari oleh iman kita kepada Allah. bukan atas dasar cinta yang satu, cinta Allah. jika cinta kita benar-benar dilandasi cinta kepada Allah, pastilah kita akan melakukan sesuai yang Dia perintahkan kepada kita dalam firman-Nya :

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Artinya : "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (QS Al-Israa' : 24)

Apakah perintah Allah diatas terdapat pembatasan status? apakah Allah memerintahkan kita hanya untuk mendoakan orang tua saja? tidak. karena diawal ayat Allah memerintahkan kita untuk merendahkan diri dengan penuh kesayangan kepada mereka. bukankah itu tindakan dan bukan sekedar doa. karena cinta dan kasih sayang bukanlah sekedar pengakuan dan ucapan, akan tetapi lebih kepada bukti dan tindakan. Sikap kita kepada mereka adalah bukti kasih sayang kita kepada mereka.

Begitu juga cinta kepada suami/istri. jika kita menikah hanya bermodalkan kata "aku cinta kamu" maka jangan harap cinta itu akan tetap membekas pada kehidupan anda setelah menikah. banyak dari pasangan suami istri mengeluh bahwa cinta mereka tidak lagi sama sebagaimana cinta mereka pada awal-awal pernikahan. saya katakan, tidak ada cinta yang sama kecuali cinta yang didasari tanggung jawab, dan tidak ada cinta yang hakiki kecuali yang bermula dari cinta kepada Allah.

Pernikahan adalah titipan terbesar dari Allah kepada hamba-Nya. sebuah tanggung jawab terbesar selama hidup manusia. karena itu Allah menyebutnya sebagai "perjanjian yang kuat." maka cinta kepada suami/istri harus didasari cinta kepada Allah terlebih dahulu. sadar akan posisi seorang suami sebagai pemegang tertinggi amanah pernikahan dan sebagai orang yang bertanggung jawab atas ucapan akad ketika dia menikahi istrinya. sadar bahwa dia menerima pernikahan tersebut dengan nama Allah.

"Pernikahan adalah titipan terbesar dari Allah kepada hamba-Nya. sebuah tanggung jawab terbesar selama hidup manusia."

Seorang istri pun harus demikian. sadar akan posisinya sebagai orang paling bertanggung jawab atas harta dan anak-anak suaminya. sadar bahwa dalam mengarungi samudra kehidupan ini dia mempunyai seorang nahkoda yang harus selalu didukung dan ditaati. jika istri membiarkan nahkodanya salah dalam mengarahkan kapalnya, maka dia akan tenggelam bersama nahkoda dan seisi kapalnya. istri harus sadar bahwa pernikahannya sah karena nama Allah telah diucapkan didalamnya.

Maka sebelum semuanya terlambat, ubahlah dasar cinta kita yang dahulu karena nafsu dan tuntutan status menjadi cinta yang didasari karena iman dan cinta kepada Allah. karena hanya cinta inilah yang tidak terikat dengan waktu dan abadi, dan tidak akan berkurang sedikitpun walau angka tahun selalu berganti. cinta yang akan menjadikan kita selalu bersama dengan orang-orang yang kita cintai baik didunia maupun diakherat.

ZAMAN KELAHIRAN ISLAM

A. KEHIDUPAN AWAL NABI MUHAMMAD
1. Nasab Nabi Muhammad SAW
Quraisy adalah sebuah keluarga terhormat dari keturunan Ismailiyah. Salah satu keturunan nabi Ismail terdapat seorang yang berkuasa bernama Fihr yang nama lainnya adalah Quraisy. Pada abad ke 5M salah seorang keturunan Quraisy (Fihr) yang bernama Qusay berhasil menyatukan suku-suku Quraiys yang bertempat tinggal di Hijaz dan menjadi penguasa Ka’bah. Kemudian mereka mendirikan Dar an-Nadwah (gedung musyawarah) sebagai tempat berkumpulnya pemuka-pemuka suku Quraisy memusyawarahkan kepentingan umum. Di tempat ini pula Qusay menjalankan urusan administrasi pemerintahannya. Qusay adalah seorang penguasa yang cakap dan bijaksana.
Sepeninggal Qusay, anaknya yang bernama Abdud Dar menjadi penguasa Hijaz. Ia menjadikan makkah sebagai pusat pemerintahannya. Sepeninggal Abdud Dar terjadilah pembagian kekuasaan antara putranya dan putra saudaranya, Abdul Manaf. Putra Abdul Manaf yang bernama Abdus Syam menangani urusan administrasi dan keuangan, sedang putra Abdud Dar (tidak diketahui namanya) menangani urusan militer. Selanjutnya Abdus Syam menyerahkan kekuasaannya kepada saudaranya yang bernama Hasyim. Sehingga putra Abdus Syam yang bernama Umayyah menjadi tersingkir oleh kekuasaan Hasyim. Umayyah berusaha merebut kekuasaan dari tangan Hasyim dalam sebuah medan perkelahian, yang akhirnya dapat dimenangkan oleh Hasyim. Oleh dewan hukum dan pengadilan Umayyah dikenai hukuman pengasingan di luar kota selama 10 tahun.
Hasyim mempunyai seorang putra bernama Syabih. Setelah Hasyim meninggal, Syabih ikut pamannya bernama Mutholib ke Madinah. Orang-orang Madinah menyangka Syabih sebagai budak Mutholib, maka mereka menyebutnya Syabih Abdul Mutholib. Selanjutnya ia dalam sejarah islam lebih dikenal dengan nama Abdul Mutholib.
Karena sifat kedermawanan dan kebijaksanaan Abdul Mutholib membuatnya dipercayai dan diakui sebagai pemimpin di tengah-tengah suku Quraisy. Namun Harb, putra Umayyah, tidak mengakui kepemimpinnya. Sehingga dewan hakim mengusirnya keluar kota, sebagaimana hukuman tersebut pernah dikenakan terhadap ayahnya. Jadi permusuhan antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah telah berpangkal pada perselisihan moyang mereka di masa silam.
Ketika Abdul Mutholib berusia 70 tahun, datang serangan secara tiba-tiba dari raja Abrahah (pimpinan umat Kristen Yaman). Mereka menyerbu Makkah dan Ka’bah dengan mengendarai gajah. Peristiwa ini diabadikan dalam sejarah Islam sebagai tahun gajah (570M). Tiba-tiba pasukan Abrahah terserang penyakit menular dan kena serangan badai padang pasir, hujan badai dan hujan batu. Akhirnya mereka hancur hingga tidak tersisa.
Sebelum terjadi peristiwa serangan Abrahah tersebut, Abdul Mutholib menitipkan putranya yang bernama Abdullah untuk berlindung di rumah Wahhab, seorang kepala suku dari suku Bani Zahra. Di rumah itulah Abdullah dikawinkan dengan Aminah, puteri Wahhab. Dari hasil pernikahan ini lahirlah kelak nabi Muhammad.
Abdullah hidup bersama Aminah hanya dalam waktu 3 hari dirumah Wahhab. Kemudian ia meninggalkan isterinya, pergi ke Syiria untuk berdagang. Ketika dalam perjalanan pulang dari Syiria, ia jatuh sakit di dekat Madinah lalu wafat dengan meninggalkan 5 ekor unta, sejumlah biri-biri dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman. Inilah kekayaan yang kelak menjadi warisan Muhammad dari ayahnya. Abdul Mutholib dan Aminah sangat bersedih dengan wafatnya Abdullah.

Jumat, 17 Juni 2011

Artikel

DAUROH FOSKI
IKUTILAH

TRY OUT & DAUROH INTENSIF

PERSIAPAN MASUK LIPIA JAKARTA



Waktu dan Tempat

Hari : Sabtu s/d Jum’at

Tanggal : 30 Rajab s/d 6 Sya’ban 1432 H atau 2Juli s/d 8Juli 2011 M

Tempat : SMAIT Al-Azhar Sedayu Brondong Lamongan



Syarat-syarat Pendaftaran

1. Tamat SMA/MA atau yang sederajat
2. Menguasai Bahasa Arab dasar (lisan dan tulis)
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menyerahkan Foto terbaru 3×4 berwarna (2 lembar)
5. Membayar Rp. 80.000,-



Rute:

Dari Surabaya (Bungurasih)

Naik bus jurusan Osowilangun, dari Osowilangun naik bus Armada Sakti (warna hijau) jurusan Paciran (Tanjung Kodok), dari terminal naik angdes ke Blimbing, dari Blimbing naik angkot jurusan Tuban, turun di Gang Kali Kethek, kemudian masuk Gang atau hubungi Contact Person.



Dari Terminal Tuban

Naik angdes jurusan Blimbing, turun di Gang Kali Kethek.



Contact Person (CP):

Yogi Prasetyo 0856 9110 2794

Mufidul Ulum 0856 9355 8437

Acara ini terselenggara berkat kerjasama:





Forum Silaturrohim dan Kajian Islam Mahasiswa Jawa Timur di LIPIA Jakarta

dengan

Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Al-Azhar Lamongan

Artikel

DAUROH FOSKI
IKUTILAH

TRY OUT & DAUROH INTENSIF

PERSIAPAN MASUK LIPIA JAKARTA



Waktu dan Tempat

Hari : Sabtu s/d Jum’at

Tanggal : 30 Rajab s/d 6 Sya’ban 1432 H atau 2Juli s/d 8Juli 2011 M

Tempat : SMAIT Al-Azhar Sedayu Brondong Lamongan



Syarat-syarat Pendaftaran

1. Tamat SMA/MA atau yang sederajat
2. Menguasai Bahasa Arab dasar (lisan dan tulis)
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menyerahkan Foto terbaru 3×4 berwarna (2 lembar)
5. Membayar Rp. 80.000,-



Rute:

Dari Surabaya (Bungurasih)

Naik bus jurusan Osowilangun, dari Osowilangun naik bus Armada Sakti (warna hijau) jurusan Paciran (Tanjung Kodok), dari terminal naik angdes ke Blimbing, dari Blimbing naik angkot jurusan Tuban, turun di Gang Kali Kethek, kemudian masuk Gang atau hubungi Contact Person.



Dari Terminal Tuban

Naik angdes jurusan Blimbing, turun di Gang Kali Kethek.



Contact Person (CP):

Yogi Prasetyo 0856 9110 2794

Mufidul Ulum 0856 9355 8437

Acara ini terselenggara berkat kerjasama:





Forum Silaturrohim dan Kajian Islam Mahasiswa Jawa Timur di LIPIA Jakarta

dengan

Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Al-Azhar Lamongan




Kamis, 16 Juni 2011

TRY OUT & DAUROH INTENSIF PERSIAPAN MASUK LIPIA JAKARTA

Lembaga Pendidikan Dengan Keunggulan:

* Cabang dari Universitas Islam El-Imam Muhammad Ibn Sa’ud di Riyadh Saudi Arabia
* Dosen dari Luar Negeri dan Dalam Negeri
* Gelar Akademik disetarakan dengan Universitas Islam Madinah dan Universitas Al-Azhar Kairo
* Bebas Biaya Kuliah dan Kitab
* Uang saku perbulan
* Kampus berasrama



IKUTILAH

TRY OUT & DAUROH INTENSIF

PERSIAPAN MASUK LIPIA JAKARTA



Waktu dan Tempat

Hari : Sabtu s/d Jum’at

Tanggal : 30 Rajab s/d 6 Sya’ban 1432 H atau 2Juli s/d 8Juli 2011 M

Tempat : SMAIT Al-Azhar Sedayu Brondong Lamongan



Syarat-syarat Pendaftaran

1. Tamat SMA/MA atau yang sederajat
2. Menguasai Bahasa Arab dasar (lisan dan tulis)
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menyerahkan Foto terbaru 3×4 berwarna (2 lembar)
5. Membayar Rp. 80.000,-



Rute:

Dari Surabaya (Bungurasih)

Naik bus jurusan Osowilangun, dari Osowilangun naik bus Armada Sakti (warna hijau) jurusan Paciran (Tanjung Kodok), dari terminal naik angdes ke Blimbing, dari Blimbing naik angkot jurusan Tuban, turun di Gang Kali Kethek, kemudian masuk Gang atau hubungi Contact Person.



Dari Terminal Tuban

Naik angdes jurusan Blimbing, turun di Gang Kali Kethek.



Contact Person (CP):

Yogi Prasetyo 0856 9110 2794

Mufidul Ulum 0856 9355 8437

Acara ini terselenggara berkat kerjasama:





Forum Silaturrohim dan Kajian Islam Mahasiswa Jawa Timur di LIPIA Jakarta

dengan

Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Al-Azhar Lamongan

Masa Kemajuan Islam

KHILAFAH BANI ABBAS

Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Dimana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.

Kekuasaan dinasti Bani Abbas, atau khilafah Abbasiyah, sebagaimana disebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abass. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:

• Periode Pertama (132 H/750 M-232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
• Periode Kedua (232 H/847 M-334 H/945 M), disebut pereode pengaruh Turki pertama.
• Periode Ketiga (334 H/945 M-447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
• Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/l194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
• Periode Kelima (590 H/1194 M-656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.

Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.

Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. karena itu, pembina sebenarnya dari daulat Abbasiyah adalah Abu Ja'far al-Manshur (754-775 M). Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi'ah yang merasa dikucilkan dari kekusaan. Untuk mengamankan kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu disingkirkannya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir, karena tidak bersedia membaiatnya, dibunuh oleh Abu Muslim al-Khurasani atas perintah Abu Ja'far. Abu Muslim sendiri karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya, dihukum mati pada tahun 755 M.

Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Bagdad, dekat bekas ibu kota Persia, Clesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan Penertiban pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen, Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad ibn Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah ditingkatkan perananya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat. Pada masa al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.

Khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Diantara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama genjatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oksus dan India.

Pada masa al-Manshur pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata, "Innama anii Sulthan Allah fi ardhihi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya)". Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun. Disamping itu, berbeda dari daulat Umayyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai "gelar tahta", seperti al-Manshur adalah "gelar tahta". Abu Ja'far. "gelar tahta" itu lebih populer daripada nama yang sebenarnya.

Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja'far al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775- 786 M), Harun al-Rasyid (786-809 M), al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tashim (833-842 M), al-Wasiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M). Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.

Popularitas daulat Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi. Al-Ma'mun, pengganti al-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Pada masa Al-Ma'mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Al-Mu'tashim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberi peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa daulat Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat.

Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindik di Persia, gerakan Syi'ah, dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan. Semuanya dapat dipadamkan.

Dari gambaran di atas Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Disamping itu, ada pula ciri-ciri menonjol dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah.

Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab. Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.

Dalam penyelenggaraan negara, pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Ummayah.
Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya, belum ada tentara khusus yang profesional.

Sebagaimana diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat:

Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa.

Tingkat pendalaman. Para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana.

Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi.

Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu, kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yaitu:
Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk Islam. Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang pemerintahan. Disamping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.

Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.

Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra'yi, (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam ilmu teologi. Perkembangan logika di kalangan umat Islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.

Imam-imam mazhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Abu Hanifah (700-767 M) dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah, kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Karena itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadits. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf, menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun al-Rasyid.

Berbeda dengan Abu Hanifah, Imam Malik (713-795 M) banyak menggunakan hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi'i (767-820 M) dan Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M).

Disamping empat pendiri mazhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak mujtahid mutlak lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan mazhab-nya pula. Akan tetapi, karena pengikutnya tidak berkembang, pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman.

Aliran-aliran teologi sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murjiah dan Mu'tazilah. Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas. Teologi rasjonal Mu'tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran rasional dalam Islam. Tokoh perumus pemikiran Mu'tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849M) dan al-Nazzam (185-221 H/801-835M). Asy'ariyah, aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (873-935 M) yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika Yunani. Ini terjadi, karena al-Asy'ari sebelumnya adalah pengikut Mu'tazilah. Hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra. Penulisan hadits, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas. Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadits bekerja.

Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al- Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama al-Razi dan Ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibn Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.

Dalam bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata "aljabar" berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas'udi. Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir.

Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat. Yang terkenal diantaranya ialah al-Syifa'. Ibn Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme.

Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Pada masa ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai masa keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama. Namun sayang, setelah periode ini berakhir, Islam mengalami masa kemunduran

Masa Kemajuan Islam

KHILAFAH BANI UMAYYAH

Khilafah Bani Umayyah berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah, dimana pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun), yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak

Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya "khalifah Allah" dalam pengertian "penguasa" yang diangkat oleh Allah.

Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik ibn Marwan (685- 705 M), al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M), Umar ibn Abd al-Aziz (717- 720 M) dan Hasyim ibn Abd al-Malik (724- 743 M).

Ekspansi yang terhenti pada masa khalifah Utsman dan Ali dilanjutkan kembali oleh dinasti ini. Di zaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid ibn Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah al-Jazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi'e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman ibn Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Abd al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abd al-Malik juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan Khalifah Abd al-Malik diikuti oleh puteranya Al-Walid ibn Abd al-Malik (705- 715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personel yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Meskipun keberhasilan banyak dicapai dinasti ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Muawiyah tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan ibn Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.

Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdulah ibn Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi'ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadab Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Makkah ke Kufah atas permintaan golongan Syi'ah yang ada di Irak. Umat Islam di daerah ini tidak mengakui Yazid. Mereka mengangkat Husein sebagai khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbela.

Perlawanan orang-orang Syi'ah tidak padam dengan terbunuhnya Husein. Gerakan mereka bahkan menjadi lebih keras, lebih gigih dan tersebar luas. Banyak pemberontakan yang dipelopori kaum Syi'ah terjadi. Yang termashur diantaranya adalah pemberontakan Mukhtar di Kufah pada tahun 685-687 M. Mukhtar mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali. yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia, Armenia dan lain-lain yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Mukhtar terbunuh dalam peperangan melawan gerakan oposisi lainnya, gerakan Abdullah ibn Zubair. Namun, ibn Zubair juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah.
Abdullah ibn Zubair membina gerakan oposisinya di Makkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid. Akan tetapi, dia baru menyatakan dirinya secara terbuka sebagai khalifah setelah Husein ibn Ali terbunuh. Tentara Yazid kemudian mengepung Makkah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan. Namun, peperangan terhenti karena Yazid wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus. Gerakan Abdullah ibn Zubair baru dapat dihancurkan pada masa kekhalifahan Abd al-Malik. Tentara Bani Umayyah dipimpin al-Hajjaj berangkat menuju Thaif, kemudian ke Madinah dan akhirnya meneruskan perjalanan ke Makkah. Ka'bah diserbu. Keluarga Zubair dan sahabatnya melarikan diri, sementara ibn Zubair sendiri dengan gigih melakukan perlawanan sampai akhirnya terbunuh pada tahun 73 H/692 M.

Selain gerakan di atas, gerakan-gerakan anarkis yang dilancarkan kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan. Keberhasilan memberantas gerakan-gerakan itulah yang membuat orientasi pemerintahan dinasti ini dapat diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol. Hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (717-720 M). Ketika dinobatkan sebagai khalifah, dia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya. Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, dia berhasil menjalin hubungan baik dengan golongan Syi'ah. Dia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan. Kedudukan mawali disejajarkan dengan muslim Arab. Sepeninggal Umar ibn Abd al-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah berada di bawah khalifah Yazid ibn Abd al-Malik (720- 724 M). Penguasa yang satu ini terlalu gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid ibn Abd al-Malik. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan Khalifah berikutnya, Hisyam ibn Abd al-Malik (724-743 M). Bahkan di zaman Hisyam ini muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan berikutnya kekuatan baru ini, mampu menggulingkan dinasti Umawiyah dan menggantikannya dengan dinasti baru, Bani Abbas. Sebenarnya Hisyam ibn Abd al-Maiik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi terlalu kuat khalifah tidak berdaya mematahkannya.

Sepeninggal Hisyam ibn Abd al-Malik, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin memperkuat golongan oposisi. Akhirnya, pada tahun 750 M, Daulat Umayyah digulingkan Bani Abbas yang bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani. Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, melarikan diri ke Mesir, ditangkap dan dibunuh di sana.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:

• Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.

• Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.

• Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.

• Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.

• Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi'ah, dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.

Masa Kemajuan Islam KHILAFAH RASYIDAH

Khilafah Rasyidah merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.

Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan"nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (Komandan orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.

Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.

Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H /655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.

Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.

Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.

Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu'awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.

Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.

Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.

Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.

Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.

Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.

Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter .

Masa Kemajuan Islam KHILAFAH RASYIDAH

Rabu, 15 Juni 2011

Informasi Beasiswa S1 Periode 2011/2012 di JOGJA

PROGRAM MAHASISWA UNGGULAN (SANTRI PONDOK PESANTREN)
TAHUN AKADEMI 2011 / 2012


TUJUAN :
Program mahasiwa unggulan ini merupakan upaya implementasi atas misi dan tujuan Universitas Islam Indonesia (UII) yang secara spesifik bertujuan untuk :
1. Memberikan bekal kepada kader-kader pemimpin umat di masa yang akan datang, yang siap konsep dan siap pakai.
2. Memantapkan dan memadukan antara agama, sains dan teknologi.
PERSYARATAN UMUM :
1. Terdaftar sebagai peserta Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UPCM) Universitas Islam Indonesia (UII) dibuktikan dengan telah membeli formulir UPCM, proses key in data dan memiliki Kartu UPCM.
2. Terdaftarsebagai calon mahasiswa unggulan (santri) Pondok Pesantren dibuktikan dengan telah mendaftar sebagai calon mahasiswa unggulan (santri) Pondok Pesantren.
3. Berijazah SMU/MAN (S) dibuktikan dengan foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
4. Masuk 10 (sepuluh) besar untuk tipe A atau 15 (lima belas) besar untuk tipe B di sekolah masing-masing dibuktikan dengan surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Pondok Pesantren.
5. Nilai rata-rata Raport dan Nem adalah 7 (tujuh) untuk tipe A atau 6,5 (enam koma lima) untuk tipe B dibuktikan dengan :

o Foto copy raport kelas III
o Foto copy Nilai Ebtanas Murni (NEM)
Masing-masing telah disyahkan oleh yang berwenang
6. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKKB dari POLRI.
7. Mempunyai prestasi lain dan aktif berorganisasi dibuktikan dengan piagam, surat keterangan yang terkait.
8. Berakhlak yang baik dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau kyai setempat.
9. Laki-laki umur maksimal 21 tahun dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran.
10. Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
11. Dapat berbahasa Arab dan Inggris secara aktif (Memiliki Score TOEFL 450 untuk tipe A atau 400 untuk tipe B) dibuktikan dengan test lisan dan tertulis.

HAK DAN FASILITAS :

• TIPE A
Peserta yang diterima dalam program Mahasiswa Unggulan Tipe A, memperoleh:
1. Beasiswa Bebas Uang Kuliah, meliputi:

• Bebas SPP selama kuliah
• Bebas sumbangan Catur Dharma
• Bebas Lembaga Kemahasiswaan
• Bebas Biaya KKN
• Bebas Biaya Wisuda
• Bebas Biaya Praktikum
• Pengembalian biaya formulir UPCM
2. Beasiswa Pondok Pesantren, meliputi :

• Bebas Biaya SPP Pondok Pesantren
• Bebas Penggunaan Fasilitas Pondok (perpustakaan, internet, fasilitas olah raga)
• Memperoleh fasilitas tempat tinggal (pondok)


• TIPE B
Peserta yang diterima dalam Program Mahasiswai Unggulan Tipe B berkewajiban membayar uang kuliah seperti peraturan yang berlaku, tetapi memperoleh:
1. Beasiswa Pondok Pesantren meliputi :

• Bebas Biaya SPP Pondok Pesantren
• Bebas Penggunaan Fasilitas Pondok (perpustakaan, internet, fasilitas olah raga)
• Memperoleh fasilitas tempat tinggal (pondok)
2. Mendapat kesempatan memeproleh beassiswa intern (reguler) dan eksteren UII

KEWAJIBAN :
Mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (UII) dan melaksanakan/mengikuti kegiatan-kegiatan yang ditetapkan dalam tata tertib Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (UII).

CARA PENDAFTARAN :
1. Membeli formulir pendaftaran Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UPCM) di Gedung Rektorat Kampus Terpadu atau di tempat pendaftaran dan ujian yang telah ditunjuk oleh Universitas Islam Indonesia (UII).
2. Melakukan proses key in data untuk mendapatkan Kartu Peserta UPCM.
3. Mengikuti test UPCM
4. Mengisi formulir Mahasiswa Unggulan yang dilampiri dengan persyaratan dan diserahkan atau dikirim (bagi yang berasal dari luar kota) ke Bagian Kemahasiswaan Gedung Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Kaliurang KM 14,5 Yogyakarta.
5. Mengikuti test khusus mahasiswa unggulan sesuai jadwal.

JADWAL TEST KHUSUS MAHASISWA UNGGULAN :
• Gelombang I :
• Penyerahan Formulir : 15-31 Mei 2011
• Ujian Pesantren : 2-4 Juni 2011
• Pengumuman hasil ujian pesantren : 7 Juni 2011
• Gelombang II :
• Penyerahan Formulir : 01-15 Juni 2011
• Ujian Pesantren : 17-19 Juni 2011
• Pengumuman hasil ujian pesantren : 21 Juni 2011
• Gelombang III :
• Penyerahan Formulir : 01-23 Juli 2011
• Ujian Pesantren : 25-27 Juli 2011
• Pengumuman hasil ujian pesantren : 28 Juli 2011

KETERANGAN :
1. Program mahasiswa unggulan dikhususkan hanya untuk yang mengambil jenjang Strata Satu (S1).
2. Semua fakultas ditawarkan untuk mahasiswa unggulan, kecuali Fakultas Kedokteran.
3. Keterangan selengkapnya dapat diperoleh di :
Pondok Pesantren UII, telp/fax. (0274) 4333161.
4. Tempat test : Ruang Sidang Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan selokan mataram, Dabag, Condong Catur, Depok Sleman, Yogyakarta.
5. Materi Test : Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Psikotest, dan wawancara.

Beasiswa lipia jakarta 2011


Dibuka pendaftaran mahasiswa baru semester GENAP Juni-Juli 2011 LIPIA Jakarta. Pendaftaran dibuka untuk I’dad, Takmily dan Syari'ah Putra dan Putri. Ini sekaligus menjawab pertanyaan pengunjung situs ini yang banyak bertanya apakah I’dad tidak dibuka lagi atau ditutup, jadi setiap tahun pasti dibuka.

Kemudian sejak semester lalu telah dibuka ta’lim system baru yaitu Ta’lim Muwaziy yang didanai oleh donatur swasta dari Arab Saudi, sehingga menargetkan mahasiswa yang lebih banyak lagi karena LIPIA akan membuka cabang di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Semarang dan Makassar berikut kota lainnya menyusul.
Sedangkan syarat sebuah lembaga asing mempunyai Gedung sendiri dari pemerintah Indonesia adalah LIPIA harus mempunyai minimal 2000 mahasiswa, maka LIPIA akan membuka cabang di berbagai kota dan menerima sebanyak mungkin mahasiswa dan mahasiswi, sehingga syarat tersebut terpenuhi dan akan membangun gedung baru di kawasan Kampung Rambutan dengan status milik sendiri.

Jadi untuk semester ini dan yg akan datang calon mahasiswa/i seharusnya masih mempunyai kesempatan yang luas dan lebar dengan bukti semester lalu banyak sekali calon mahasiswa dari jenjang Takmily dan Syari’ah banyak yang diterima, bahkan biasanya hanya satu kelas yang diterima dalam satu jenjang ternyata menjadi dua kelas, dulunya 40 org yg diterima semester kemaren menjadi 80 org yang dinyatakan diterima menjadi mahasiswa LIPIA.

Kembali ke inti informasi yaitu waktu Pendaftaran Mahasiswa dan Mahsiswi Baru Bulan Juni Juli 2011 sebagai berikut :

Waktu pendaftaran : 20 sampai 24 untuk ikdad, 27 sampai 5 Juli 2011 untuk takmili dan syari'ah, (Sekitar 2 pekan tidak spt biasanya hanya 3-5 hari saja)

Waktu Ujian : Selasa 13 September 2011 ( Terpaut jauh sekali karena ada liburan musim puanas… Ijazah Shoifiyyah)

Tempat Pendaftaran : Kampus LIPIA. Jl. Buncit Raya No. 5A Jakarta Selatan

Fax: 021-7826002 PO. Box 3345 Kode Pos : 10002

Untuk informasi yang lain silahkan telpon ke kantor LIPIA langsung Telp : 021-7814485-7814486

Jadi info disitus ini hanya untuk membantu calon mahasiswa ingin mendaftar ke LIPIA, ini bukan situs resmi milik LIPIA atau staf resmi LIPIA. Jadi mohon jangan protes ke admin situs ini, tapi silahkan langsung tanyakan segala hal ke kantor LIPIA via telepon.

Materi Test
1. Materi Ujian I’dad Lughowy meliputi : Mufrodat (Kosa Kata) Fahmul Maqru’ Ashwat, Nahwu & Shorof. 2 Semester kemaren tidak ada Ujian Syafahi / Lisan, jadi hanya ada ujian tulis saja. Dan di semester terakhir kemaren rata-rata semua mahasiswa yg ikut tes diterima, kecuali yang nilainya lemah atau parah sekali.

2. Materi Ujian Takmily meliputi : Maharoh Lughoh mulai Nahwu Shorof dan Balaghoh, sangat diutamakan yang berasal dari I'dad LIPIA sendiri, karena soalnya banyak dari materi Balaghoh I'dad

3. Materi Ujian Syariah meliputi : Aqidah, Tafsir, Fiqih, Usul Fiqih, Tsaqofah, Hadits, Ilmu Hadits dll.

Agak berat memang untuk materi tes masuk syariah di LIPIA, maka harus banyak belajar.

Ada pepatah Arab mengatakan :
Kemuliaan akan didapat dengan usaha yang gigih dan keras
Dan kenikmatan tidak akan didapat kecuali setelah bercapek-capek

Syarat Pendaftaran :
1. Calon Mahasiswa sudah tamat aliyah atau yang sederajat untuk bagian :
- I’dad Lughowi : nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 4 tahun
-Takmily : nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 4 tahun.
-Syari'ah: nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 5 tahun.

2. Sehat jasmani & rohani
3. Berkelakuan baik
4. Mampu berbahasa arab dengan baik ( baca, tulis dan bicara )
5. Hafal Al-Qur’an (Minimal 2 juz untuk Takmily, 3 juz untuk Syari'ah).
6. Mengkhususkan diri sepenuhnya untuk belajar di LIPIA
7. Belum pernah diberhentikan dari LIPIA
8. Lulus tes tulis & tes lisan

Berkas yang diperlukan
1. Foto Copy Ijazah yang sudah dilegalisir
2. Transkrip nilai & raport terakhir
3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku / SKCK (asli)
4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang masih berlaku (asli)
5. Foto copy KTP yang masih berlaku
6. Pas Foto terbaru : (4×6) 2 lembar, (3×4) 2 lembar, (2×3) 2 lembar
7. Rekomendasi dari Sekolah atau tokoh masyarakat ( Diutamakan sekali ).

Masa belajar :
I’dad Lughowi : 2 tahun ( 4 semester )
Takmily (Pra Universitas) : 1 tahun ( 2 semester)
Syariah (S1) : 4 tahun ( 8 semester )

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More